Jumat, 11 Juli 2008

IPO Adaro Ciptakan Preseden Buruk

[Sinar Harapan] - Rencana penawaran perdana saham (IPO) PT Adaro Indonesia bisa menciptakan preseden buruk bagi perkembangan pasar modal di Indonesia. Pasalnya perusahaan batubara tersebut tersangkut masalah transfer pricing dan dugaan penggelapan pajak yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah.

Demikian rangkuman pendapat pengamat pasar modal Yanuar Rizky dan Anggota Komisi VII Alvien Lie di Jakarta, Kamis (3/4). “Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam) dan Dirjen Pajak dan institusi terkait harus memberikan klarifikasi terlebih dahulu agar permasalahan bisa jelas,” kata Yanuar.

Jika izin IPO dari Bapepam langsung diberikan kepada Adaro maka perusahaan-perusahaan lain yang diduga melakukan tindak kriminal juga akan melenggang ke lantai bursa untuk menutupi tindak kriminal.
Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak mengumumkan beberapa perusahaan batubara dan kelapa sawit yang tidak membayar pajak dengan benar, Adaro adalah salah satu perusahaan yang dimaksud.

“Esensi perusahaan go public adalah keterbukaan dan akuntabilitas, buat apa go public kalau hanya upaya untuk melakukan rekayasa keuangan,” katanya. Masalah perpajakan adalah masalah krusial karena di situlah peran negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. “Bagaimana mungkin perusahaan yang sudah menipu pajak masih mau diberikan insentif perpajakan,” tandasnya.