Anda mau melawan Harry Tanoe, memangnya punya data?
Melalui investigasi yang saya lakukan, saya punya datanya, negara ini dikemplang sedemikian rupa untuk kepentingan Harry Tanoe dan jaringan di kelompok bisnisnya, dalam konteks NCD bodong. Jadi moral hazard Harry Tanoe itu sangat buruk.
Minggu, 15 Januari 2006
Dr. Eggy Sudjana, SH, MSi:Kasus NCD, Elemen Negara Lumpuh
Kamis, 12 Januari 2006
Eggy Laporkan Kasus Penipuan Hary Tanoe
[Republika] - Setelah membuat heboh di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rumor jaguar pekan lalu, Eggy Sujana, Rabu (11/1), melaporkan kasus penipuan oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang merugikan negara 28 juta dolar AS.
Kasus yang dilaporkan Eggy sebenarnya kasus lama yang telah diterima KPK pada Juli 2004 lalu, namun sampai kini belum ada tindak lanjut. ''Saya menyerahkan bukti yang jelas penipuan oleh Hary Tanoe ini. Saya siap pasang badan,'' kata Eggy usai menyerahkan CD berisi data-data dan bukti kasus itu ke petugas KPK di lobi gedung KPK.
Eggy melaporkan kasus jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD) milik Drosophila Enterprise Ltd senilai 28 juta dolar AS yang ditukarkan dengan obligasi milik PT Citramarga Nusaphala Persada (CMNP) dan MTN di Bank CIC sebesar Rp 342,5 miliar. Transaksi yang terjadi pada 12 Mei 1999 ini dimakelari oleh PT Bhakti Investama. Namun, ternyata CMNP tak dapat mencairkan NCD yang diterbitkan Unibank itu karena tak terdaftar di Bank Indonesia (BI).
Menurut Eggy, Hary Tanoe, pemilik Grup Bimantara yang juga menguasai tiga stasiun TV nasional, adalah direktur utama Drosophila dan sekaligus Bhakti Investama. Drosophila yang didirikan di Singapura pada November 1998 ditutup pada April 2004 sementara Unibank dinyatakan beku operasi pada Oktober 2001.
Anehnya, CMNP akhirnya tidak menuntut Drosophila atau pemilik Unibank, namun menuntut pemerintah (Departemen Keuangan, BI, dan BPPN) yang telah membekukan Unibank. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pemerintah harus membayar kerugian 28 juta dolar AS kepada CMNP dan saat ini pemerintah sedang banding. Eggy mengaku heran dengan sikap KPK yang telah membiarkan kasus penipuan yang sudah sangat jelas ini. ''Kerugian negara tak hanya 28 juta dolar, mungkin bisa sampai 80 juta,'' kata dia.
Sementara itu kuasa hukum Hary Tanoe, Juniver Girsang, ketika dihubungi mengatakan Eggy telah melakukan langkah-langkah sistematis dan mengarah pada character assassination terhadap kliennya. Menurut Juniver, kliennya akan mencari tahu siapa di balik Eggy Sudjana. ''Tak menutup kemungkinan kami menggugat Eggy,'' katanya.
Saat ini, menurut Juniver, pihaknya sedang berkonsentrasi penuh terhadap laporan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus pencemaan nama baik ini terkait rumor pemberian mobil Jaguar oleh Hary kepada empat orang dekat Presiden SBY, yakni Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta salah satu putra SBY.