Anggota Komisi VII DPR Nizar Dahlan di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya kurang yakin dengan penyelesaian pengusutan kasus tersebut yang kini ditangani Ditjen Pajak Depkeu dan Kejaksaan Agung.
"Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung tidak bisa diharapkan. Kami menyarankan agar kasus Adaro ini diperiksa KPK saja," katanya.
Menurut dia, tidak terselesaikannya kasus Adaro tersebut akan menjadi preseden bagi perusahaan-perusahaan tambang batubara lainnya melakukan kejahatan yang merugikan negara tersebut.