Jumat, 30 Mei 2008

Terkait Adaro, Bapepam Akan Diadukan ke KPK

[Sinar Harapan] - Empat penga-cara mengancam akan mengadukan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan akan diajukan jika Bapepam tetap melanjutkan proses penawaran saham (initial public offering/IPO) PT Adaro Energy Tbk. Alasannya, PT Adaro Energy merupakan anak perusahaan Adaro Indonesia yang tengah dipersengketakan.

‘Kalau begitu berarti Bapepam-LK mendiamkan adanya kejahatan. Ini bisa masuk areanya KPK. Dan kami sudah siapkan langkah itu,’’ kata OC Kaligis bersama empat pengacara lainnya; Mohammad Assegaf, OC Kaligis, Yan Apul Girsang dan Lucas, Kamis (29/5).

Kaligis menjelaskan pihaknya telah melayangkan suratnya kepada Bapepam-LK. Surat tersebut berisikan keberatan atas penawaran IPO disertai bukti-bukti adanya keterkaitan Adaro Indonesia dengan Adaro Energy. Mereka menyesalkan penawaran yang justru akan merugikan keuangan negara. Apalagi, pihak Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) telah melayangkan surat kepada Bapepam-LK agar membatalkan rencana IPO Adaro Energy.

Kaligis beserta Lucas mempertanyakan sikap Bapepam-LK yang tidak memberikan respons terhadap surat yang dilayangkan empat kuasa hukum Beckkett Ltd, yang dinilai mencurigakan. Surat tersebut padahal menjelaskan secara terperinci bahwa pihak Adaro tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Singapura. “Kami heran, Bapepam kok kelihatannya cuek saja,’’ tegasnya.

Senin, 26 Mei 2008

Dirut Adaro Nyatakan "Transfer Pricing"-nya Terbuka

[Antara] - Direktur Utama (Dirut) PT Adaro Energy Tbk, Boy Garibaldi Thohir, menyatakan bahwa kasus transfer pricing yang dipersoalkan kalangan DPR, tidak akan mengganggu proses go public perseroan, dan optimistis akan mendapat pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Kami sudah sangat terbuka untuk menjelaskan mengenai kasus trasnfer pricing kepada pihak perpajakan mulai dari Dirjen Pajak, Kanwil Pajak sampai tingkatan yang paling bawah. Selain itu juga kami sudah melakukan mini ekspose kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Bapepam," kata Dirut Adaro Boy Garibaldi Thohir di Jakarta, Senin.

Boy mengatakan kasus transfer pricing yang diduga merugikan pajak negara ini pertama kali muncul pada Oktober 2007. Kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan akhirnya Kejagung menutup kasus tersebut pada awal 2008.

Dalam prospektusnya, Adaro menjelaskan, masalah pajak mereka telah selesai. Seperti halnya Kejagung yang telah menutup kasus tersebut pada awal tahun ini karena kurangnya bukti.

Dalam paparan publik Adaro yang berlangsung Senin (26/5), beberapa investor juga sempat mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kasus transfer pricing.

Namun Boy menjelaskan, hal itu sudah dijelaskan secara detil kepada pihak pajak, BEI dan Bapepam. "Lagi pula kasus transfer pricing ini merupakan domain dari Dirjen Pajak," katanya.

Jumat, 16 Mei 2008

Bapepam-LK Sangat Berhati-hati Soal Adaro

[Okezone] - Bapepam-LK akan berhati-hati dalam melihat kasus PT Adaro Indonesia, terkait rencananya dalam melakukan initial public offering (IPO).

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, pihaknya akan menekankan faktor laporan keuangan yang kredibel dan transparan. Hal itu merupakan syarat pokok, sebelum perusahaan melakukan IPO.
Sekadar diketahui, Adaro telah tercatat memasukkan prospektus IPO-nya ke Bapepam-LK pekan lalu.

"Nanti kami melalui tim pengaudit laporan keuangan, akan menelitinya kalau memenuhi syarat bisa IPO. Tapi jika laporan keuanganya tidak beres ya tidak bisa," ungkapnya.