Massa datang ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendesak lembaga yang mengurusi masalah perizinan investasi dalam dan luar negeri ini segera mencabut izin usaha Adaro yang beroperasi di Kalimantan.
Aksi massa menyuarakan bahwa Coaltrade, anak perusahaan PT Adaro Indonesia, menjual harga batubara di pasar Singapura dengan harga pasar. Sementara PT Adaro Indonesia menjual harga ke anak perusahaannya itu dengan harga separo dari harga di pasar internasional.
Cara dagang seperti itu ditengarai menyebabkan penyimpangan pajak. Artinya, PT Adaro membayar pajak rendah kepada Republik Indonesia. Pengunjuk rasa juga menuntut pembatalan rencana Adaro melantai di bursa saham untuk menghimpun dana masyarakat mengingat kiprah perusahaan itu selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar